Karya opini oleh Fawwaz Zulfiqar Aziz
Pesta demokrasi berupa PILKADA 2024 masih belum selesai. Banyak laporan dari tiap TPS yang belum sampai ke tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala, seperti akses jaringan yang terbatas, antrean server, hingga kesalahan dalam penghitungan suara. Seharusnya, pengalaman pada Pemilu Pilpres dan Pileg Februari lalu bisa menjadi bahan evaluasi dan langkah pencegahan untuk mengatasi masalah ini. Apakah pergantian ketua KPU turut memengaruhi situasi ini? Setiap pemimpin membawa ide dan pendekatan yang berbeda, namun sayangnya hukum dan aturan terkadang kalah dengan ego individu.
Pemimpin baru seharusnya tidak sekadar mengganti kebijakan atau aturan hanya karena ingin berbeda dari pendahulunya. Bila budaya "Jas Merah" (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah) tidak dibudayakan, sulit bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Pemimpin yang baru seharusnya berpegang pada visi dan misi yang mereka canangkan saat pencalonan, yaitu “Meneruskan budaya baik dan memperbaiki budaya buruk.” Jangan sampai semua yang sudah dibangun sebelumnya diubah tanpa alasan yang jelas.
Setiap pemimpin wajib berpedoman pada aturan yang telah disepakati melalui musyawarah dan mufakat, mengingat proses tersebut memerlukan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit. Jangan sampai hasil dari musyawarah hanya menjadi tulisan tanpa penerapan nyata. Jadilah pemimpin yang menghargai proses, serta berkomitmen untuk menerapkan hasilnya demi kebaikan bersama.
Kritik dan saran? Silakan tuliskan di kolom komentar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar